Kamis, 01 Oktober 2020

Soal dan Jawaban Pajak Daerah SPT bagi Wajib Pajak

 


1.  Wajib pajak orang pribadi dalam satu tahun pajak menerima atau memperoleh penghasilan netto tidak melebihi PTKP dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT tahunan. Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal…

a.     18 PMK-243/PMK.03./2014 (“PMK-243”)

b.     19 PMK-234/PMK.03./2012 (“PMK-234”)

c.     21 PMK-432/PMK.03./2011 (“PMK-432”)

d.     21 PMK-243/PMK.03./2015 (“PMK-243”)

e.     18 PMK-234/PMK.03./2014 (“PMK-234”)

2.  Berikut ini yang tidak termasuk dalam SPT tahunan PPh Wajib Pajak orang pribadi/SPT 1770 diperuntukkan bagi Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan adalah…

a.     Dari usaha/pekerjaan bebas

b.     Dari satu atau lebih pemberi kerja

c.     Yang dikenakan PPh final dan atau bersifat final

d.     Dalam negeri lainnya atau luar negeri

e.     Dari orang lain

3.    Batas waktu paling lama penyampaian SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi setelah akhir tahun pajak adalah…

a.     2 bulan

b.     3 bulan

c.     4 bulan

d.     6 bulan

e.     1 tahun

4.     Pada saat Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan, petugas penerima SPT Tahunan melakukan Penelitian Penyampaian SPT Tahunan dengan mengisikan lembar penelitian sebagaimana diatur dalam…

a.     Lampiran-II PER-01/PJ./2015

b.     Lampiran-II PER-02/PJ./2016

c.     Lampiran-III PER-01/PJ./2015

d.     Lampiran-III PER-01/PJ./2016

e.     Lampiran-III PER-03/PJ./2016

5.     SPT Tahunan dinyatakan tidak lengkap apabila, kecuali…

a.     SPT Tahunan tidak atau kurang disertai dengan Lampiran pada Formulir atau Lampiran Keterangan dan/atau Dokumen yang Disyaratkan.

b.     Terdapat elemen SPT Induk yang diisi lengkap.

c.     Terdapat Lampiran Khusus sebagaimana ditetapkan pada Lampiran IV butir I.A s.d. butir IV.A atau butir I.B s.d. butir IV.B atau butir I.C s.d. butir IV.C pada Peraturan Direktur Jenderal No.01/PJ./2016 yang diisi tidak lengkap.

d.     SPT Induk hasil cetakan dari aplikasi e-SPT Tahunan yang disampaikan oleh Wajib Pajak tidak dilampiri dengan Media Penyimpanan Elektronik yang berisi Dokumen Elektronik SPT Tahunan;

e.     SPT Tahunan Kurang Bayar tetapi tidak dilampiri dengan Surat Setoran Pajak (SSP) atau sarana administrasi lain yang disamakan dengan SSP.

6.     Untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan melalui Layanan Pajak Online, Wajib Pajak harus memiliki…

a.     E-fin

b.     E-In

c.     E-filling

d.     E-mail

e.     E-book

7.     Undang-Undang yang mengatur tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan adalah…

a.     Nomor 25 tahun 2007

b.     Nomor 29 tahun 2008

c.     Nomor 28 tahun 2007

d.     Nomor 30 tahun 2007

e.     Nomor 34 tahun 2008

8.     SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dianggap tidak disampaikan apabila tidak ditandatangani atau tidak sepenuhnya dilampiri keterangan dan/atau dokumen sebagaimana ditetapkan dalam keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor…

a.     KEP-214/PJ./2001

b.     KEP-215/PJ./2001

c.     KEP-221/PJ./2002

d.     KEP-214/PJ./2002

e.     KEP-212/PJ./2001

9.     Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menggunakan mesin pemindai (scanner) untuk SPT Tahunan orang pribadi,  kecuali…

a.    Jika Wajib Pajak membuat sendiri formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, jangan lupa untuk membuat ■ (segi empat hitam) di keempat sudut sebagai pembatas dokumen agar dokumen dapat dipindai.

b.     Ukuran kertas yang digunakan F4/Folio (8.5 x 13 inchi) dengan berat minimal 70 gram.

c.     Kertas tidak boleh dilipat atau kusut.

d.     Kertas boleh dilipat atau kusut.

e.     Kolom identitas.

10.  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 berisi tentang…

a.     Pajak penghasilan

b.     Pajak petambahan nilai

c.     Surat pemberitahuan (SPT)

d.     Surat keterangan

e.     Pajak bumi dan bangunan

 

 

 

 

Jumat, 17 Juli 2020

Profil Biodata Lengkap Jerome Polin Sijabat


              Jerome Polin Sijabat atau yang biasanya dikenal dengan nama Jerome Polin adalah seorang pelajar sekaligus youtuber Indonesia yang berasal dari Surabaya.

Jerome Polin lahir di Jakarta pada tanggal 2 Mei 1998, Ayahnya bernama  Marojahan Sijabat (batak) dan Ibunya bernama Chrissie Rahmeinsa (Chinese). Jerome Polin mempunyai seorang kakak bernama Jehian Panangian Sijabat dan seorang adik bernama Jesferrel Porman Sijabat.


Pada saat kelahiran Jerome Polin, terjadi krisis moneter dan kerusuhan terjadi pada bulan Mei 1998. Pada tahun 2004 keluarga Jerome Polin pindah ke Surabaya, saat itu ia berusia 6 tahun. Saat akan masuk sekolah ia mendapatkan beasiswa dari IPH School Surabaya yang dapat dikategorikan sebagai sekolah swasta nasional dengan bayaran sekolah yang tidak murah.

Jerome Polin sejak kecil sudah bertekat untuk bisa pergi keluar negeri bersama keluarga dan meraih beasiswa, ia berpikir bahwa pendidikan adalah salah satu cara untuk bisa pergi ke luar negeri. Ia ingin pergi ke Disney Land sebab teman-temannya selalu bercerita tentang liburannya disana usai liburan sekolah.

Jerome Polin berkeinginan kuliah di National University Of Singapore (NUS) dan  Nanyang Technological University (NTU) di Singapura dengan mendapatkan beasiswa. Namun perjalanan Jerome tidaklah mudah, keinginan untuk bersekolah di luar negeri sempat tidak disetujui oleh ayah dan ibu Jerome karena kendala biaya.

baca juga: contoh soal UH akuntansi pemerintah (palip) kelas XI

Jerome Polin aktif mengikuti paduan suara sejak SD-SMA, yaitu pada saat kelas 6 SD dan 3 SMP mengikuti lomba nasional paduan suara mewakili Jawa Timur dan mendapat Emas, Sedangkan saat SMA ia mengikuti 2 kali lomba paduan suara, yang pertama di Manado yaitu Asia Pasific Choir Games 2013 (Paduan Suara Gita Smala), yang kedua di Korea (Busan) yaitu Busan Chorale Festival and Competition Busan 2015.


Catatan prestasi Jerome yang pernah diraih:
Juara 3 olimpiade matematika Universitas Brawijaya (2014)
Juara 1 olimpiade matematika Universitas Negeri Malang (2015)
Juara 2 Regional Olimpiade Farmasi UNAIR (2015)
Juara 1 industrial engineering games ITS (2016)
Medali emas internasional kangoroo mathematics competition
Juara 3 olimpiade teknik kimia nasional Universitas Widya Mandala
Juara 3 olimpiade matematika Universitas Wijaya Kusuma
The winner 14th Japanese Speech Contest, Suginami Association


Kata-kata Motivasi Jerome Polin:

"Hasil tidak akan menghianati usaha"

"Kita akan benar-benar gagal kalau kita menyerah"

"Memang ada banyak jalan menuju roma, namun tak selalu roma yang kita inginkan adalah yang terbaik, mungkin ada roma lain yang sudah disiapkan Tuhan untuk kita"

"Lawanmu itu soal, bukan mereka, kalau kamu bisa, kerjakan soalnya, kamu dapat nilai bagus. jadi gak usah repot memikirkan sainganmu, pikirkan soal yang menunggumu saja" 


Pada Januari 2016 Jerome Polin mengikuti tes masuk perguruan tinggi di National University Of Singapore (NUS) dan  Nanyang Technological University (NTU) namun pada saat pengumuman ternyata ia di tolak masuk perguruan tinggi NUS namun ia diterima di perguruan tinggi NTU tanpa beasiswa penuh (hanya mendapat beasiswa 50%).  

Pada Februari 2016 kakak Jerome memberikan informasi kepada Jerome bahwa ada beasiswa kuliah dijepang yaitu Mitsui Bussan Scholarship selama 5 setengah tahun dan ia diterima. 

Pertengahan 2016 Jerome Polin memulai belajarnya di Jepang, memulai sekolah bahasa jepang selama sebulan. Ia juga harus mengikuti tes Examination Japanese University (EJU) yang berisi tes bahasa, kimia, fisika, dan matematika dalam bahasa jepang. Tes tersebut digunakan untuk daftar masuk di universitas terbaik disana. Ia diterima di Universitas Waseda jurusan matematika terapan, dimana universitas tersebut adalah salah satu universitas terbaik di Jepang. 

Pada tanggal 23 Desember 2017 Jerome Polin memulai channel youtube bernama Nihongo Mantappu bersama Kevin. Tetapi tidak lama kemudian pada tanggal 8 Agustus 2018 Kevin memutuskan untuk mundur dari Nihongo Mantappu karena ingin fokus pada perkuliahannya. Jerome Polin pun sempat bingung, namun pada akhirnya Jerome dengan semangat melanjutkan channel youtubenya.